Friendship Card

Join Our Membership & Get The Privileges
GIFT OF VICTORY

GIFT OF VICTORY

01 Aug 2016 - 31 Aug 2016

Terms of Conditions
  1. Periode program GIFT OF VICTORY berlangsung mulai tanggal 1-31 Agustus 2016, setiap hari Senin s/d Kamis (kecuali hari libur/Hari Raya).
  2. Setiap pembelanjaan berlaku minimun pembelanjaan Rp 500.000 atau Rp 300.000,- (khusus tenant food & beverage) berlaku gabungan struk belanja, maksimal 3 (tiga) lembar struk belanja dan tidak berlaku kelipatan) pada hari yang sama berhak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program Lucky Dip GIFT OF VICTORY.
  3. Khusus pembelanjaan di tenant SALSA FOOD CITY minimal pembelanjaan senilai Rp 150.000,- dapat mengikuti program GIFT OF VICTORY.
  4. Hadiah Lucky Dip GIFT OF VICTORY berlaku untuk 200 Customer pertama/hari adalah sebagai berikut :
    SMS      @ Rp 20.000,-
    SMS      @ Rp 30.000,-
    SMS      @ Rp.40.000,-
    SMS      @ Rp 50.000,-
    SDC      @ Rp 20.000,-
    SDC      @ Rp 50.000,-
    SDC      @ Rp 100.000,-
    Centro  @ Rp 50.000,-
    OWL     @ Rp 100.0000,-
  5. Khusus tanggal 17 Agustus 2016 minimal pembelanjaan senilai Rp 700.000,- berhak mengikuti program 71 Special Rewards yang berlaku untuk 71 customer pertama. Dengan perincian hadiah sebagai berikut :
    17 Voucher Belanja senilai Rp 100.000,-  
    8 Voucher Belanja senilai Rp 200.000,-
    45 Voucher belanja senilai Rp 50.000,-
    4 Produk The Body Shop
  6. Penukaran struk belanja harus dilakukan pada hari yang sama dengan tanggal yang tercantum dalam struk belanja customer, dan lokasi pengumpulan kupon berada di Counter SMS Friendship Card Forum Ground Floor SMS 2.
  7. Struk belanja asli akan menjadi milik Manajemen Summarecon Mal Serpong.
  8. Struk belanja/kuitansi pembelian yang tidak menggunakan cash register wajib mencantumkan tanggal transaksi nama dan cap toko, dan tidak boleh ada koreksi/perubahan atas tanggal serta nilai belanja. Jika pembelian menggunakan voucher maka wajib dicantumkan di dalam struk belanja beserta nilai voucher tersebut.
  9. Struk belanja yang sah adalah struk pembelian lunas, baik transaksi tunai ataupun kartu kredit bukan merupakan tanda jadi sementara.
  10. Struk belanja tidak boleh diberikan kepada pelanggan lain untuk ditukarkan dan atau pelanggan tidak boleh mengumpulkan struk belanja dari pelanggan lain.
  11. Program GIFT OF VICTORY tidak berlaku untuk transaksi perbankan/ATM.
  12. Program GIFT OF VICTORY tidak berlaku untuk seluruh karyawan grup PT. Summarecon Agung Tbk., penyewa (pemilik toko dan karyawan), biro iklan, sponsor beserta keluarganya (orang tua; ayah dan ibu, suami dan istri, kakak dan adik sekandung serta anak).
  13. Manajemen Summarecon Mal Serpong yang diwakili oleh SPG berhak membuat klarifikasi kepada semua transaksi yang dianggap meragukan dan menolak struk belanja yang diragukan keabsahannya.
  14. Manajemen Summarecon Mal Serpong berhak mengadakan perubahan ketentuan program GIFT OF VICTORY tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  15. Apabila pihak Manajemen Summarecon Mal Serpong menduga terjadi kecurangan maka manajemen berhak untuk melakukan penyelidikan dan tindakan hukum sebagaimana mestinya.
  16. Ketentuan di atas tidak dapat diganggu gugat dan Manajemen SMS berhak membatalkan hadiah beserta pemenang GIFT OF VICTORY apabila pengunjung yang melakukan transaksi belanja tidak memenuhi syarat atau melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku.