A. Periode PelaksanaanPeriode pelaksanaan SMS Friendship Card Periode II Tahun 2021 mulai tanggal 1 Agustus 2021 – 31 Januari 2022
B. Kategori Toko- Kategori Tenant Rp 100.000,-
Minimal pembelanjaan untuk mendapatkan 1 stamp adalah senilai Rp 100.000,-Tenant - tenant yang masuk ke dalam kategori ini yaitu: Fashion, Shoes, Apparel & Accessries, Food & Beverage, Beauty,Books & Stationary, Supermarket dan Saint James. - Kategori Tenant Rp 400.000,-
Minimal pembelanjaan untuk mendapatkan 1 stamp adalah senilai Rp 400.000,-
Tenant - tenant yang masuk ke dalam kategori ini yaitu: Optic & Watches. - Kategori Tenant Rp 1.000.000,-
Minimal pembelanjaan untuk mendapatkan 1 stamp adalah senilai Rp 1.000.000,-Tenant -tenant yang masuk ke dalam kategori ini yaitu: Electronic, IT, Gadget, Decor & House Ware, Furniture, Wellness - Kategori Tenant Rp 2.500.000,-
Minimal pembelanjaan untuk mendapatkan 1 stamp adalah senilai Rp 2.500.000,- Tenant -tenant yang masuk ke dalam kategori ini yaitu: Tour & Travel, Jewellery & Trading Farmes Market. - SMS Friendship Card tidak berlaku untuk transaksi LOGAM MULIA, perbankan, money changer, pembelian voucher(seperti voucher Summarecon Mall Serpong, voucher Farmers Market, voucher Star Dept. Store, voucher pulsa prabayar, dan voucher-voucher lainnya), pembayaran iuran Gold Gym, pushcart dan Tenant bazaar di Summarecon Mall Sepong, event pertunjukkan yang diadakan di Summarecon Mall Serpong serta pameran Sponsor/Casual Leasing yang diselenggarakan bukan oleh tenant yang memiliki usaha di Summarecon Mall Serpong.
C. Waktu Transaksi & Penukaran Struk Belanja- Customer wajib memiliki atau mendownload aplikasi Summarecon Mall dan melakukan registrasi untuk mengaktifkan SMS Friendship Card.
- Penukaran struk belanja/kuitansi pembelian harus dilakukan pada hari yang sama dengan tanggal yang tercantum di dalam struk belanja/kuitansi pembelian pukul 10.00 WIB – 22.00 WIB.
*Tidak ada toleransi stamp tunda.
- Struk belanja/kuitansi pembelian yang tidak menggunakan cash register/kuitansi berlogo wajib mencantumkan tanggal transaksi, nama dan cap asli toko, dan tidak boleh ada koreksi /perubahan atas tanggal dan nilai belanja.
- Dalam satu kali upload struk di aplikasi Summarecon Mall hanya boleh 1 struk belanja/tenant. (Tidak boleh ada 2 struk belanja yang diupload sekaligus).
- Maksimal penukaran struk adalah 5 struk per tenant perhari.
- Struk belanja/kuitansi pembelian yang sah adalah struk pembelian lunas, baik transaksi tunai ataupun kartu kredit dan bukan merupakan tanda terima/tanda jadi sementara.
- Struk belanja/kuitansi pembelian tidak boleh diberikan kepada customer lain untuk ditukarkan dan atau customer tidak boleh mengumpulkan struk belanja/kuitansi pembelian dari customer lain.
- Customer dan tenant SMS tidak diperbolehkan untuk memisah-misahkan nilai struk belanja/kuitansi pembelian menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dengan tujuan untuk memperbanyak perolehan hadiah.
- Apabila customer tertangkap tangan telah melakukan pengumpulan struk yang bukan miliknya sendiri dan/atau meminta struk dari customer lain atau memanipulasi struk dari tenant maka akan dikenakan sanksi yaitu jumlah stamp dan poin yang telah diperoleh selama periode SMS Friendship Card akan dianggap hangus (sesuai surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh customer).
D. Penukaran Hadiah- Customer dapat menukarkan stamp yang ada dengan hadiah yang sudah ditentukan melalui aplikasi SMS Friendship Card.
- Petugas akan melakukan verifikasi terlebih dahulu di aplikasi Summarecon Mall milik Member sebelum memberikan hadiah yang dipilih.
*Apabila persediaan hadiah habis, Manajemen Summarecon Mall Serpong berhak menggantinya dengan hadiah lain yang tersedia.
- Hadiah yang ditukarkan harus sesuai dengan ketentuan dan jumlah stamp pada kartu SMS Friendship Card sebagaimana yang tertera pada aplikasi SMS Friendship Card
- Hadiah yang sudah diambil tidak dapat ditukar atau dikembalikan. Batas maksimal pengambilan Voucher atau hadiah program adalah 30 hari setelah diredeem.
- Pengambilan hadiah dapat dilakukan di Counter SMS Friendship Card Area Depan Tenant Farmers lantai Dasar SMS 1, Lantai Dasar Forum SMS 2 pada pukul 10.00 WIB – 22.00 WIB.
- Sisa stamp dan poin akan hangus pada saat akhir periode program.
E. Ketentuan Pengundian Grand Prize- Customer dengan nilai kumulatif pembelanjaan Rp 3.000.000,- (tiga juta Rupiah) dan kelipatannya selama periode SMS Friendship Card berlangsung (1 Agustus 2021 – 31 Januari 2022) akan mendapat 1 (satu) nomer undian Grand Prize 1 unit TOYOTA ALL NEW RUSH, 10 Voucher Belanja senilai Rp 10.000.000,- untuk 10 orang pemenang.
- Bagi calon pemenang Grand Prize SMS Friendship Card diwajibkan hadir pada saat acara pengundian dengan membawa kartu Identitas (KTP/SIM) asli (bukan foto copy) sesuai dengan kartu identitas yang terdaftar di SMS Friendship Card. Apabila pemenang tidak hadir atau hadir tetapi tidak dapat menunjukkan kartu identitas (KTP/SIM) asli (bukan foto copy) sesuai yang terdaftar di SMS Friendship Card, maka customer tersebut batal menjadi pemenang yang sah.
- Hadiah Grand Prize SMS Friendship Card tidak dapat ditukar dengan uang. Pemilihan Warna Hadiah, Bentuk, Ukuran maupun Merek, Tipe dan Tahun Kendaraan sepenuhnya menjadi wewenang mutlak Manajemen Summarecon Mall Serpong.
- Setiap customer yang terpilih menjadi pemenang wajib menanggung pajak hadiah Grand Prize SMS Friendship Card dan biaya balik nama mobil (khusus untuk hadiah mobil). Hadiah dapat diambil setelah pajak hadiah sebesar 25% dan biaya balik nama sudah dibayar dan diurus oleh pemenang.
- Mekanisme Pengundian Grand Prize SMS Friendship Card yaitu dengan cara memanggil nama pemenang sebanyak 5 (lima) kali pemanggilan, apabila pemenang yang bersangkutan tidak hadir setelah pemanggilan yang ke-5 (lima) maka akan dilakukan pemanggilan sebanyak 5 (lima) nama lainnya dan masing-masing sebanyak 5 (lima) kali pemanggilan. Apabila calon pemenang yang terakhir kali dipanggil tidak hadir, maka pihak Manajemen Summarecon Mall Serpong berhak memutuskan bahwa nama yang pertama kali dipanggil adalah sebagai pemenang Grand Prize SMS Friendship Card (walaupun pemenang tersebut tidak hadir pada saat acara pengundian).
- pabila persediaan hadiah habis, pihak Manajemen Summarecon Mall Serpong berhak menggantinya dengan hadiah yang lain, dengan nilai yang sama dengan hadiah tersebut.
F. Pengecualian Peserta- Program SMS Friendship Card tidak berlaku bagi seluruh Tenant (pemilik/penyewa/karyawan) Summarecon Mall Serpong.
- Apabila ada Tenant (pemilik/penyewa/karyawan) Summarecon Mall Serpong mengikuti program SMS Friendsihp Card, maka Manajemen Summarecon Mall Serpong berhak untuk membatalkan keikutsertaan Customer yang bersangkutran dalam program SMS Friendship Card termasuk membatalkan semua nomor undian yang telah diperoleh.
- Program hadiah dan Undian Grand Prize SMS Friendship Card tidak berlaku bagi seluruh Tenant (pemilik /penyewa/karyawan) berikut keluarganya (orang tua ; Ayah & Ibu, Suami & Istri, Kakak & Adik sekandung beserta Anak).
- Program hadiah dan Undian Grand Prize SMS Friendship Card tidak berlaku bagi seluruh karyawan Group PT.Summarecon Agung, Tbk (karyawan tetap atau karyawan kontrak),Tenant (pemilik/penyewa/karyawan), Biro Iklan, Sponsor beserta keluarganya (orang tua, Ayah & Ibu, Suami & Istri, Kakak & Adik sekandung beserta Anak).
G. Lain - Lain- Manajemen Summarecon Mall Serpong yang diwakili oleh Leader SMS Friendship Card berhak membuat klarifikasi kepada Tenant terhadap semua transaksi yang dianggap meragukan dan menolak struk belanja/kuitansi pembelanjaan yang diragukan keabsahannya,termasuk transaksi yang menggunakan kumpulan struk belanja/kuitansi pembelian dari customer lain (pengumpul struk).
- Manajemen Summarecon Mall Serpong berhak mengadakan perubahan atas syarat atau ketentuan SMS Friendship Card tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Customer, termasuk perubahan jenis hadiah penukaran stamp.
- Manajemen Summarecon Mall Serpong berhak meminta Customer untuk menunjukkan barang belanjaan apabila diperlukan.
- Apabila Manajemen Summarecon Mall Serpong menduga terjadi kecurangan pada transaksi maka Manajemen Summarecon Mall Serpong berhak untuk melakukan penyelidikan dan tindakan hukum sebagaimana mestinya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Manajemen Summarecon Mall Serpong berhak membatalkan hadiah apabila Customer pemenang Grand Prize tidak memenuhi syarat atau melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam syarat dan ketentuan SMS Friendship Card Dengan mengikuti program ini, Customer dianggap telah membaca dan menyetujui setiap syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program SMS Friendship Card.