Friendship Card

Join Our Membership & Get The Privileges
Grand Prize BMW 218i

Grand Prize BMW 218i

06 Jun 2016 - 15 Jan 2017

Syarat & Ketentuan SMS Friendship Card

A. Periode Pelaksanaan
Periode pelaksanaan SMS Friendship Card Periode II 2016 mulai tanggal 6 Juni 2016 - 15 Januari 2017

B. Penukaran Struk Belanja

  1. Setiap berbelanja di Summarecon Mal Serpong minimal senilai Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setelah dipotong diskon, voucher dan potongan lainnya (berupa struk belanja/kuitansi pembelian asli dari toko) berlaku untuk penggabungan struk belanja/kuitansi pembelian dari seluruh toko yang ada di SMS pada hari yang sama, kecuali untuk jenis toko sebagaimana dimaksud dalam poin C butir 1, 2, 3, dan 4 dapat ditukarkan dengan 1 (satu) SMS Friendship Card* dan 1 (satu) stamp. Selanjutnya untuk setiap kelipatan belanja senilai Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) akan mendapatkan 1 (satu) stamp, dan dengan pembatasan maksimal transaksi dalam 1 (satu) hari sebanyak 30 (tiga puluh) stamp.
  2. Apabila customer melakukan pembelanjaan di sub tenant (penyewa dalam tenant) maka struk belanja/kuitansi pembelian yang dapat ditukarkan adalah struk belanja/kuitansi pembelian yang dikeluarkan oleh anchor tenant dan mini anchor tenant di mana sub tenant tersebut berada. (Termasuk anchor tenant dan mini anchor tenant adalah Farmers Market dan Star Dept. Store).
  3. Manajemen Summarecon Mal Serpong berhak untuk menolak dan tidak memproses pembelanjaan yang struk belanja/kuitansi pembeliannya tidak dikeluarkan oleh anchor tenant/mini anchor tenant atau struk belanja/kuitansi pembelian yang hanya diberi cap toko yang dianggap sebagai pameran sebagaimana dimaksud dalam Poin C butir 5. Struk belanja/kuitansi pembelian apapun yang dikeluarkan sub tenant dalam anchor tenant/mini anchor tenant tidak berlaku dan tidak dapat digunakan untuk proses penukaran stamp.
  4. Penukaran struk belanja/kuitansi pembelian dengan stamp pertama dan selanjutnya harus dilakukan pada hari yang sama dengan tanggal yang tercantum di dalam struk belanja/kuitansi pembelian tersebut di Counter SMS Friendship Card Area Depan Tenant Nokia lantai dasar SMS 1, Lantai Dasar SMS 2, dan Lantai 1 SMS 2 pada pukul 10.00 WIB - 22.00 WIB.
  5. Penukaran struk belanja/kuitansi pembelian dengan stamp dan hadiah hanya dapat dilakukan jika customer dapat menunjukkan kartu SMS Friendship Card (kecuali untuk customer baru). Jika kartu SMS Friendship Card hilang, maka stamp yang diperoleh akan hangus dan customer dapat tetap kembali menukarkan struk belanja/kuitansi pembeliannya dengan mendapatkan kartu SMS Friendship Card baru dan penghitungan stamp kembali dari awal (tidak ada transfer stamp dari kartu SMS Friendship Card yang hilang).
  6. Customer yang telah mendapat 30 (tiga puluh) stamp dalam 1 (satu) hari, tetap dapat memasukkan jumlah pembelanjaan selanjutnya pada hari yang sama untuk keperluan penghitungan total transaksi pembelanjaan.
  7. Struk belanja/kuitansi pembelian untuk 1 (satu) kategori Tenant tertentu berlaku maksimal 5 (lima) struk belanja/kuitansi pembelian.
  8. Struk belanja/kuitansi pembelian akan menjadi milik Manajemen Summarecon Mal Serpong.
  9. Struk belanja/kuitansi pembelian yang tidak menggunakan cash register/kuitansi berlogo wajib mencantumkan tanggal transaksi, nama dan cap asli toko, dan tidak boleh ada koreksi /perubahan atas tanggal dan nilai belanja.
  10. Struk belanja/kuitansi pembelian yang sah adalah struk pembelian lunas, baik transaksi tunai ataupun kartu kredit dan bukan merupakan tanda terima/tanda jadi sementara.
  11. Struk belanja/kuitansi pembelian tidak boleh diberikan kepada customer lain untuk ditukarkan dan atau customer tidak boleh mengumpulkan struk belanja/kuitansi pembelian dari customer lain.
  12. Customer dan tenant SMS tidak diperbolehkan untuk memisah-misahkan nilai struk belanja/kuitansi pembelian menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dengan tujuan untuk memperbanyak perolehan hadiah.
  13. Apabila customer tertangkap tangan telah melakukan pengumpulan struk yang bukan miliknya sendiri dan/atau meminta struk dari customer lain maka akan dikenakan sanksi yaitu jumlah stamp dan poin yang telah diperoleh selama periode SMS Friendship Card periode 6 Juni 2016 - 15 Januari 2017 akan dianggap hangus (sesuai surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh customer).


C. Kategori Toko

  1. Nilai belanja pada struk belanja/kuitansi pembelian Supermarket harus minimal senilai Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah) berlaku kelipatan. Berlaku untuk penggabungan struk belanja/kuitansi pembelian, dapat ditukarkan dengan 1 (satu) stamp, pembatasan maksimal transaksi dalam 1 (satu) hari sebanyak 30 (tiga puluh) stamp. Ketentuan ini berlaku juga untuk mendapatkan kartu Friendship Card yang pertama.
  2. Khusus untuk toko Watches dan Optic (berlaku untuk penggabungan struk belanja/kuitansi pembelian dari seluruh toko dalam kategori tersebut yang ada di Summarecon Mal Serpong pada hari yang sama) setiap kelipatan pembelanjaan minimal senilai Rp 1.000.000, - (satu juta rupiah) dapat ditukarkan dengan 1 (satu) stamp, dengan pembatasan maksimal transaksi dalam 1 (satu) hari sebanyak 30 (tiga puluh) stamp. Ketentuan ini berlaku juga untuk mendapatkan kartu SMS Friendship Card yang pertama.
  3. Khusus untuk toko Jewellery, Furnishing, Decor & Houseware, Home Gallery, Tours & Travel, Health dan Electronics (berlaku untuk penggabungan struk belanja/kuitansi pembelian dari seluruh toko dalam kategori tersebut yang ada di Summarecon Mal Serpong pada hari yang sama) setiap kelipatan pembelanjaan senilai Rp 3.000.000,- (tiga juta Rupiah) dapat ditukarkan dengan 1 (satu) stamp, dengan pembatasan maksimal transaksi dalam 1 (satu) hari sebanyak 30 (tiga puluh) stamp. Ketentuan ini berlaku juga untuk mendapatkan kartu Friendship Card yang pertama.
  4. Khusus untuk transaksi Customer Trading (khusus untuk transaksi Farmers Market dan Jewelry Logam Mulia di Summarecon Mal Serpong pada hari yang sama) setiap kelipatan pembelanjaan senilai Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dapat ditukarkan dengan 1 (satu) stamp, dengan pembatasan maksimal transaksi dalam 1 (satu) hari sebanyak 30 (tiga puluh) stamp.
  5. SMS Friendship Card tidak berlaku untuk transaksi perbankan, money changer, pembelian voucher (seperti voucher Summarecon Mal Serpong, voucher Farmers Market, voucher Star Dept. Store, voucher pulsa prabayar, dan voucher-voucher lainnya), pembayaran iuran Gold Gym, pushcart dan Tenant bazaar di Summarecon Mal Sepong, event pertunjukkan yang diadakan di Summarecon Mal Serpong serta pameran Sponsor/Casual Leasing yang diselenggarakan bukan oleh tenant yang memiliki usaha di Summarecon Mal Serpong.

D. Penukaran Hadiah

  1. Customer wajib membawa kartu SMS Friendship Card dan menunjukkan kartu identitas sesuai yang terdaftar di SMS Friendship Card (asli bukan fotokopi) untuk menukarkan stamp dengan hadiah.
  2. Customer berhak menukarkan stamp pada kartu SMS Friendship Card dengan hadiah yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku (hadiah yang tersedia setiap jumlah 10, 15, 30 stamp)*.
    *Apabila persediaan hadiah habis, Manajemen Summarecon Mal Serpong berhak menggantinya dengan hadiah lain yang tersedia.
  3. Hadiah yang ditukarkan harus sesuai dengan ketentuan dan jumlah stamp pada kartu SMS Friendship Card sebagaimana dimaksud dalam Poin E butir 6 dibawah ini.
  4. Hadiah yang sudah diambil tidak dapat ditukar atau dikembalikan.
  5. Pengambilan hadiah dapat dilakukan di Counter SMS Friendship Card Area Depan Tenant Nokia lantai Dasar SMS 1, Lantai Dasar SMS 2 dan Lantai 1 SMS 2 pada pukul 10.00 WIB - 22.00 WIB. Batas waktu penukaran hadiah adalah tanggal 15 Januari 2017 pukul 22.00 WIB.
  6. Sisa stamp pada kartu tersebut akan dihanguskan pada tanggal 15 Januari 2017 pukul 22.00 WIB. Kartu SMS Friendship Card tidak berlaku lagi untuk customer yang telah menukarkan stamp mereka dengan hadiah dan petugas counter SMS Friendship Card berhak untuk mengambil kembali kartu SMS Friendship Card yang telah ditukarkan dengan hadiah.


E. Waktu Transaksi dan Pemberian Stempel Tunda

  1. Batas waktu penukaran struk belanja/kuitansi pembelian adalah pukul 22.00 WIB sehingga khusus transaksi diatas pukul 22.00 WIB, maka customer harus mendapatkan stamp tunda pada struk belanja/kuitansi pembelian tersebut. Customer diberi kesempatan dalam waktu 3 x 24 jam (tiga hari) dari tanggal yang tercantum di struk belanja/kuitansi pembelian (dengan bukti transaksi yang terjadi diatas pukul 22.00 WIB) untuk menukarkan struk belanja/kuitansi pembelian dengan stamp. Penukaran stamp dengan hadiah dapat dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 15 Januari 2017 pada pukul 22.00 WIB.
  2. Khusus transaksi dengan sistem pembayaran uang muka, customer dapat menukarkan stamp setelah melakukan transaksi pembayaran lunas/penuh. Penukaran stamp dapat dilakukan dalam waktu 3 x 24 jam (3 hari) setelah tanggal yang tertera pada struk belanja/kuitansi pembelian lunas/penuh. Penukaran stamp dapat dilakukan paling lambat pada tanggal 5 Juni 2016 pada pukul 22.00 WIB.
  3. Bagi customer yang tidak dapat menunjukkan kartu SMS Friendship Card, struk belanja/kuitansi pembelian akan diberikan stamp tunda. Customer harus menukarkan kembali struk belanja/kuitansi pembelian tersebut dengan membawa kartu SMS Friendship Card paling lambat 3 x 24 jam (tiga hari) sejak tanggal pemberian stamp tunda.
  4. Stamp tunda dianggap sah jika terdapat masa berlaku dan tanda tangan Leader Counter SMS Friendship Card yang bertugas pada struk belanja/kuitansi pembelian yang akan ditukarkan dengan stamp.


F. Ketentuan Pengundian Grand Prize

  1. Customer dengan nilai kumulatif pembelanjaan Rp 3.000.000,- (tiga juta Rupiah) dan kelipatannya selama periode SMS Friendship Card berlangsung (6 Juni 2016 - 15 Januari 2017) akan mendapat 1 (satu) nomer undian Grand Prize BMW 218i yang akan diundi pada akhir periode SMS Friendship Card (6 Juni 2016 - 15 Januari 2017).
  2. Khusus transaksi Customer Trading nilai kumulatif pembelanjaan harus mencapai Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dan kelipatannya untuk mendapatkan 1 (satu) nomor undian Grand Prize yang akan diundi pada akhir periode SMS Friendship Card (6 Juni 2016 - 15 Januari 2017).
  3. Bagi calon pemenang Grand Prize SMS Friendship Card diwajibkan hadir pada saat acara pengundian dengan membawa kartu identitas (KTP/SIM) asli (bukan fotokopi) sesuai dengan kartu identitas yang terdaftar di SMS Friendship Card. Apabila pemenang tidak hadir atau hadir tetapi tidak dapat menunjukkan kartu identitas (KTP/SIM) asli (bukan fotokopi) sesuai yang terdaftar di SMS Friendship Card, maka customer tersebut batal menjadi pemenang yang sah.
  4. Hadiah Grand Prize SMS Friendship Card tidak dapat ditukar dengan uang. Pemilihan Warna Hadiah, Bentuk, Ukuran maupun Merek, Tipe dan Tahun Kendaraan sepenuhnya menjadi wewenang mutlak Manajemen Summarecon Mal Serpong.
  5. Setiap customer yang terpilih menjadi pemenang wajib menanggung pajak hadiah Grand Prize SMS Friendship Card dan biaya balik nama mobil (khusus untuk hadiah mobil). Hadiah dapat diambil setelah pajak hadiah sebesar 25% dan biaya balik nama sudah dibayar dan diurus oleh pemenang.
  6. Mekanisme Pengundian Grand Prize SMS Friendship Card yaitu dengan cara memanggil nama pemenang sebanyak 5 (lima) kali pemanggilan, apabila pemenang yang bersangkutan tidak hadir setelah pemanggilan yang ke-5 (lima) maka akan dilakukan pemanggilan sebanyak 5 (lima) nama lainnya dan masing-masing sebanyak 5 (lima) kali pemanggilan. Apabila calon pemenang yang terakhir kali dipanggil tidak hadir, maka pihak Manajemen Summarecon Mal Serpong berhak memutuskan bahwa nama yang pertama kali dipanggil adalah sebagai pemenang Grand Prize SMS Friendship Card (walaupun pemenang tersebut tidak hadir pada saat acara pengundian).
  7. Apabila persediaan hadiah habis, pihak Manajemen Summarecon Mal Serpong berhak menggantinya dengan hadiah yang lain, dengan nilai yang sama dengan hadiah tersebut.


G. Pengecualian Peserta

  1. Program SMS Friendship Card tidak berlaku bagi seluruh tenant (pemilik/penyewa/karyawan) Summarecon Mal Serpong.
  2. Apabila ada tenant (pemilik/penyewa/karyawan) Summarecon Mal Serpong mengikuti program SMS Friendsihp Card, maka Manajemen Summarecon Mal Serpong berhak untuk membatalkan keikutsertaan customer yang bersangkutran dalam program SMS Friendship Card termasuk membatalkan semua nomor undian yang telah diperoleh.
  3. Program hadiah dan Undian Grand Prize SMS Friendship Card tidak berlaku bagi seluruh tenant (pemilik /penyewa/karyawan) berikut keluarganya (orang tua ; ayah & ibu, suami & istri, kakak & adik sekandung beserta anak).
  4. Program hadiah dan Undian Grand Prize SMS Friendship Card tidak berlaku bagi seluruh karyawan Grup PT.Summarecon Agung, Tbk (karyawan tetap atau karyawan kontrak), tenant (pemilik/penyewa/karyawan), Biro Iklan, Sponsor beserta keluarganya (orang tua ; ayah & ibu, suami & istri, kakak & adik sekandung beserta anak).


H. Lain - Lain

  1. Manajemen Summarecon Mal Serpong yang diwakili oleh Leader SMS Friendship Card berhak membuat klarifikasi kepada tenant terhadap semua transaksi yang dianggap meragukan dan menolak struk belanja/kuitansi pembelanjaan yang diragukan keabsahannya, termasuk transaksi yang menggunakan kumpulan struk belanja/kuitansi pembelian dari customer lain (pengumpul struk).
  2. Manajemen Summarecon Mal Serpong berhak mengadakan perubahan atas syarat atau ketentuan SMS Friendship Card tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada customer, termasuk perubahan jenis hadiah penukaran stamp.
  3. Manajemen Summarecon Mal Serpong berhak meminta customer untuk menunjukkan barang belanjaan apabila diperlukan.
  4. Apabila Manajemen Summarecon Mal Serpong menduga terjadi kecurangan pada transaksi maka Manajemen Summarecon Mal Serpong berhak untuk melakukan penyelidikan dan tindakan hukum sebagaimana mestinya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Ketentuan pada Poin I butir 4 di atas tidak dapat diganggu gugat dan Manajemen Summarecon Mal Serpong berhak membatalkan hadiah apabila customer pemenang Grand Prize BMW 218i tidak memenuhi syarat atau melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam syarat dan ketentuan SMS Friendship Card (6 Juni 2016 - 15 Januari 2017).
  6. Dengan mengikuti program ini, customer dianggap telah membaca dan menyetujui setiap syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program SMS Friendship Card (6 Juni 2016 - 15 Januari 2017).
  7. Semua transaksi yang dilakukan dalam program SMS Friendship Card (6 Juni 2016 - 15 Januari 2017) berakhir pada tanggal 15 Januari 2017 pk 22.00 WIB.